Tulungagung, metrotvjatim.com : Demi menjaga ketertiban dan kondusivitas selama bulan Ramadan, Polres Tulungagung mengeluarkan imbauan larangan kegiatan sahur on the road yang menggunakan sound system berlebihan atau sound horeg.
Kepolisian menegaskan, pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Sosialisasi larangan telah dilakukan sejak sebelum Ramadan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengatakan imbauan tersebut ditindaklanjuti dengan patroli rutin oleh jajaran polres dan polsek.
Dalam patroli Sabtu malam, petugas mendapati sejumlah remaja yang melakukan ronda sahur dengan sound system yang dinilai mengganggu warga. Untuk memberikan efek jera, perangkat sound system diamankan dan akan dikembalikan setelah Idulfitri.
Selain pembatasan sahur on the road berlebihan, kepolisian juga melarang masyarakat menyalakan petasan serta menerbangkan balon udara liar selama Ramadan.

