Jombang, Metrotvjatim; Sebuah rumah yang dipakai membuat minuman keras jenis arak putih di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebak polisi. Dari pengerebekan, 46 drum fermentasi arak beserta mesin pembuat disita dan dua orang ditangkap.
Rumah produksi miras jenis arak yang digerebak polisi ini berada di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Rumah ini digerebek, setelah polisi mendapatkan sejumlah laporan atas aktivas yang mencurigakan di area belakang rumah.
Dengan menyisir area dapur, polisi menemukan sebuah ruangan yang dipakai untuk menyimpan puluhan drum fermentasi arak. Tak itu saja, sebuah mesin yang dipakai untuk membuat, juga ikut ditemukan di sebuah ruangan berbeda.
Total ada 46 drum fermentasi arak yang ditemukan polisi di lokasi. Karena seluruh drum berisi penuh, petugas harus mendatangkan satu unit Damkar untuk memindahkan arak arak tersebut ke atas truk dengan memakai pompa diesel.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pengerebekan pabrik miras bagian dari operasi prioritas yang sedang digalakkan. Ia tak ingin miras masih beredar luas di kota santri.
“Ini bagian dari komitmen kami ntuk memberantas minuman beralkohol beserta peredarannya di wilayah Kabupaten Jombang. Apabila ada, kami akan tindak,” jelas Ardi saat memimpin penggerebekan, Kamis malam, (27/02/25).
Ardi mengatakan, selain menyita beberapa barang bukti, penyidik juga menangkap dua orang pelaku pembuat. Bahkan total omzet produksinya diperkirakan bisa mencapai satu miliar rupiah.
“Barang bukti yang kita amankan jika ditotal sekitar Rp 1 Miliar dan ini masih kita dalami dimana saja penjualannya. Pihak Satreskoba akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dan hasilnya akan kami sampaikan,” terangnya.