metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Koalisi Perubahan Berhitung Ulang Bila PDIP Tak Kunjung Gulirkan Hak Angket

Redaksi 25 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Sebanyak tiga partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan bakal mengalkulasi ulang bila PDIP tak kunjung menggulirkan hak angket di DPR. Hak angket itu terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya kira nanti kita akan berhitung dulu bagaimana langkah-langkah selanjutnya, ini memang adalah sebuah mekanisme politik,” ujar juru bicara (jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Iqbal, dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?’ di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga:  Berikut Daftar 5 Calon Dewas KPK Terpilih

Iqbal tak ingin berandai-andai mengenai dinamika politik ke depan, termasuk garansi mengonsolidasikan legislator partai politik Koalisi Perubahan terkait hak angket. Terpenting, kata dia, poros pendukung Anies dan Muhaimin menunggu tindak lanjut PDIP.

“Saya kira dalam politik tidak ada sebuah garansi karena setiap parpol bergerak. Kami menunggu arahan selanjutnya, PDIP kami tunggu bagaimana langkah-langkahnya,” ucap Iqbal.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Baca Juga:  Prabowo: Terima Kasih NasDem Mau Bergabung

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional.

“Saya pikir wajib bukan sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu,” kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Oleh Pemkot Surabaya.
7 Oktober 2026
Wanita Gresik Diduga Diperas DC Pinjol, Diancam Sebar Foto Porno Hasil Editan
7 Oktober 2026
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Fidusia di Gorontalo
7 Oktober 2026
Rabu Sore, Rupiah Ditutup Naik 0,07% ke Level Rp17.887/USD
7 Oktober 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Divonis 2 Tahun, Terbukti Cabuli Atlet Dibawah Umur
7 Oktober 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Kopi Nusantara Ukopia Buka Ruang Belajar, Kembangkan Potensi Anak Muda

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

DLH Jombang Pastikan Izin PT JPN untuk Gudang, Bukan Produksi

HEADLINE

Curi Ratusan Juta Uang Nasabah, Lima Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

LAINNYA

Pangkoarmada II Menerima Brevet Kehormatan Bhayangkara Bahari Dari Ditpolairud Polda Jatim

6 Oktober 2026

Pangkoarmada II Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Surabaya.

5 Oktober 2026

Sebanyak 450 Polwan dari 43 Negara Meriahkan Parade IAWP 2026 di Bali

21 September 2026

Dua KRI Sambut Kedatangan Kapal Induk ITS Garibaldi di Wilayah ALKI 1

17 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?