metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPU Tegaskan Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Redaksi 25 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti yang dibutuhkan untuk menjawab permohonan dari para pemohon dalam acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terus dikumpulkan.

“Persiapan menghadapi tentunya KPU tidak hanya melaksanakan internal tetapi KPU juga mempersiapkan alat bukti,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin, 25 Maret 2024.

Idham mengatakan gugatan PHPU merupakan hak hukum peserta pemilu yang dijamin konstitusi. KPU menghormati seluruh gugatan yang dilayangkan ke MK. 

Baca Juga:  Kementan Pastikan Produksi Beras Cukup Penuhi Kebutuhan Nasional

Idham mengatakan kewajiban KPU untuk menyampaikan bukti-bukti terhadap pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

Idham mengajak publik mendukung MK menyelesaikan sengketa pemilu. Ia mengaku yakin MK akan memutuskan dengan adil sesuai fakta yang ada.

“Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU,” tuturnya.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Juga:  Kaesang Diam-Diam Urus Tiga Surat Keterangan untuk Maju Pilgub Jateng

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menerangkan salah satu permohonan yang diminta adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” kata Ari. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Longsor Cilacap, Satu Korban Tewas Ditemukan, 20 Masih Dicari
14 November 2025
Link dan Cara Voting Rizky Ridho di Puskas Award 2025
14 November 2025
Longsor Cilacap, Bupati Minta Tim SAR Gabungan Percepat Pencarian Korban
14 November 2025
Kesaksian Korban Selamat Longsor Cilacap, ‘Cepat Sekali Kejadiannya, Kami Tak Sempat Lari’
14 November 2025
Pecahkan Sejarah!, Rizky Ridho Pemain Indonesia Pertama Masuk Nominasi Puskas Award
14 November 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Gelar Pahlawan Syaichona Moh Cholil, Bukti Perjuangan dan Nilai Kebangsaan dari Sosok Ulama.

HANKAM

DPD Partai NasDem Sidoarjo Gelar Sekolah Pemimpin Restorasi, Menuju Kemenangan 2029

EKONOMI

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

HEADLINE

Banjir Pangandaran Rendam Ribuan Rumah

LAINNYA

Longsor Cilacap, Satu Korban Tewas Ditemukan, 20 Masih Dicari

14 November 2025

Link dan Cara Voting Rizky Ridho di Puskas Award 2025

14 November 2025

Longsor Cilacap, Bupati Minta Tim SAR Gabungan Percepat Pencarian Korban

14 November 2025

Kesaksian Korban Selamat Longsor Cilacap, ‘Cepat Sekali Kejadiannya, Kami Tak Sempat Lari’

14 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?