Gresik : Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melepaskan rantai besi di kaki, yang selama ini membelenggu pergerakan Sanju, seorang pemuda Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pemuda 20 tahun yang beralamat di Desa Setro, dusun pengampon RT 13 RW 07, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, terlahir dari keluarga yang kurang mampu. Tinggal bersama Bapak dan saudaranya, Sanju tanpa ditemani seorang ibu yang sudah meninggal dunia.
Keluarga Sanju, sudah beberapa kali membawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa, namun hasilnya kurang maksimal. Dia masih sering mengamuk dengan merusak perabotan dan membuat warga masyarakat dikampungnya resah.
“mendengar informasi terkait warga masyarakat yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kami langsung mendatangi dan melepas rantai di kakinya,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin 17 Februari 2025.
Tidak hanya melepaskan rantai besi yang menbelenggu dirinya, Sanju juga diajak untuk berobat ke Yayasan milik Ipda Purnomo, di Kabupaten Lamongan.
“mas Sanju kami ajak dan bawa berobat ke yayasan milik pak purnomo di Lamongan,” ujarnya.
Ipda Purnomo, Ketua Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang menyaksikan pelepasan Sanju menceritakan moment haru saat dirinya membawa Sanju pergi dari kampungnya.
“Semua warga ikut menangis haru saat melihat Sanju berpamitan dengan memeluk bapak kandungnya sambil meneteskan air mata dan terdengar suara menangis,” kata Ipda Purnomo.
Tidak hanya Ipda Purnomo dan keluarga Sanju yang terharu menyaksikan kepergiannya, melainkan seluruh warga ikut terharu menangis ikut mengantarkan Sanju pergi ke rumah yayasan Ipda Purnomo di Kecamatan Babat Lamongan.
“semua warga ikut menangis dan mendoakan sanju segera sehat pulih dan bisa pulang kembali dengan sehat,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, lanjut Purnomo, sebelum masuk mobil, tiba tiba Sanju memeluk Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
“Seolah dia tau dan berucap terimakasih sudah menolong melepas rantai yang selama ini mengikat kedua kakinya,” tutup Ipda Purnomo.