metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
Informa

Pakar Hukum: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan

Redaksi 9 Januari 2024
Share
1 Min Read

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan menyesalkan vonis denda dan uang pengganti yang dijatuhkan ke Rafael Alun Trisambodo lebih rendah dari tuntutan. Padahal, koruptor terbukti lebih takut dimiskinkan ketimbang hukuman penjara. 

“Para koruptor itu lebih takut justru dengan dimiskinkan, salah satunya dengan uang pengganti,” jelas Asep di program Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa 9 Januari 2024. 

Diketahui Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Dia diwajibkan pula membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp10,79 miliar. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan penjara dan pidana pengganti sebesar Rp18,9 miliar. 

Baca Juga:  ITS Luncurkan Motor Listrik Electric Vehicle ITS “Evits”

Asep menyebut, hakim seharusnya menjatuhkan hukuman maksimal kepada Rafael Alun. Hal itu penting sebagai pembelajaran bagi pelaku gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lainnya. 

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang
Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang
8 Mei 2026
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua
8 Mei 2026
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan
8 Mei 2026
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
8 Mei 2026
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
8 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

HEADLINE

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

NASIONAL

AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba

LAINNYA

Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

8 Mei 2026
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat

Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat

8 Mei 2026
Idul Adha Bawa Berkah, Penjualan Sapi Jumbo 1 Ton di Ngawi Meningkat

Idul Adha Bawa Berkah, Penjualan Sapi Jumbo 1 Ton di Ngawi Meningkat

5 Mei 2026
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

29 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?