Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Penganugerahan dilakukan dalam acara rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Jokowi Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Februari 2024.
Presiden menyebut penghargaan ini bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya pada rakyat, bangsa dan negara.
Jokowi menjelaskan bahwa Prabowo sebelumnya sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kemajuan bagi TNI dan negara.
Jokowi juga menegaskan bahwa pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan UU No.29 Tahun 2019. Kenaikan pangkat juga merupakan usulan dari Panglima TNI.
“Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” jelas Jokowi.
Karenanya Jokowi menampik jika penganugerahan ini merupakan bagian dari transaksi politik.
“Kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu, ini kan setelah Pemilu. Jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi sambil tertawa kecil.