Jakarta: Salinan Keputusan Presiden (Keppres) kenaikan pangkat Prabowo Subianto diserahkan hari ini, 28 Februari 2024. Salinan diberikan Presiden Jokowi dalam rapat pimpinan TNI di Cilangkap.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ungkap jubir Prabowo, Dahnil Anzar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.
Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal jadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Penyerahan Keppres dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) TNI, di Mabes TNI, di Cilangkap, hari ini, 28 Februari 2024.
Menurut Dahnil, pemberian pangkat itu berdasarkan usulan Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar membenarkan hal itu. Prabowo akan memeroleh kenaikan pangkat saat rapim TNI 2024.
“Iya, naik pangkat jenderal kehormatan,” tegasnya.
Prabowo bakal menyandang bintang empat atau Jenderal (Horn). Sebelumnya, mantan Panglima Kostrad itu memiliki pangkat Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.