Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap progres pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang digaungkan sejak 2021. Berkas pembentukan Kortas Tipikor disebut sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses harmonisasi,” kata Kapolri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.
Listyo mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait perkembangan situasi. Hal ini dimaksudkan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” ujar jenderal bintang empat itu.
Sebelumnya, Kapolri membentuk Kortas Tipikor dibentuk untuk menampung mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Listyo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Sebelumnya, Ke-44 orang itu menjalani orientasi di Pusat Pendidikan dan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat hingga 23 Desember 2021.
Mereka telah bertugas sejak awal Januari 2022. Beberapa orang di antaranya, yang memiliki kompetensi di bidang pemberantasan korupsi akan ditempatkan pada Kortas Tipikor.
Kapolri membentuk Kortas Tipikor menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk memperluas organisasi. Nantinya bakal ada empat direktur dari divisi penindakan, penyelidikan, pencegahan, dan kerja sama.