Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai persidangan kasus tindak pidana rasuah harus diawasi oleh akademisi. Tujuannya untuk mengkritisi jalannya persidangan sampai ke tahapan putusan.
“KPK selalu berusaha memikirkan perkara-perkara khususnya tipikor, bisa diawasi bersama, disaksikan langsung masyarakat umum melalui pelibatan akademisi, agar dikritisi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.
Johanis mengatakan pemantauan sidang penting untuk menjaga transparansi penanganan perkara. KPK bahkan ingin jalannya proses peradilan di pengadilan direkam untuk disebarkan ke masyarakat.
Hasil rekaman itu dinilai bisa menjadi bahan debat para akademisi. Kritik dinilai penting untuk menciptakan putusan yang berkeadilan atas tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Sebagiannya melalui tersebar luaskannya hasil-hasil rekaman sidang. Sehingga keputusan berkeadilan bisa dicapai, dimana prosesnya sudah boleh diketahui secara terbuka,” ujar Johanis.
Merekam jalannya persidangan juga dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas. KPK mengaku sudah lama bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pemantauan berupa perekaman tersebut.
“Dalam prosesnya, KPK juga bekerjasama dengan akademisi dan mitra. Mahasiswa misalnya, mereka bisa mewakili masyarakat umum untuk melakukan pengawasan, lalu juga mereka mendapatkan pembelajaran dari setiap proses perekaman sidang, tentang dunia hukum kita,” tutur Johanis.