Surabaya: Penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Surabaya atau rapat pleno rekapitulasi mulai dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024. Semestinya, proses tersebut dilaksanakan pada 17 Februari dan ditarget tuntas hingga 4 Maret 2024.
“Harusnya rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan mulai 17 Februari hingga 5 Maret 2024. Namun molor karena berbagai hal, tetapi kami tetap target selesai pada 4 Maret,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprayitno, Kamis, 29 Februari 2024.
Nano, demikian ia disapa, mengatakan bahwa rekapitulasi KPU Surabaya sedikit terlambat, karena beberapa hal. Selain banyaknya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 8.167 titik, juga karena ada pemungutan suara ulang (PSU) di 10 TPS tersebar di wilayahnya.
“Kita memang sedikit terlambat dibanding kabupaten/kota lain di Jatim, mengingat jumlah TPS se-Surabaya cukup besar, juga karena ada PSU,” ujarnya.
Nano optimistis rapat pleno rekapitulasi di KPU Surabaya selesai pada 4 Maret 2024. Jika tak selesai, kata dia, bisa diperpanjang selama satu hari, yakni 5 Maret. “Tapi kami tetap target 4 Maret selesai. Kalau memang molor, maka kami kejar di hari terakhir 5 Maret,” katanya.
Pada rapat pleno hari pertama, lanjut Nano, diawali dengan Kecamatan Karangpilang Surabaya. PPK Karangpilang baru menyerahkan D hasil rekapitulasi ke KPU pada Selasa, 27 Februari 2024.
“Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota dengan mengundang para pihak, yaitu saksi lintas parpol, saksi paslon presiden dan wakil presiden, berikut saksi calon perseorangan atau DPD,” ujarnya.
Kemudian dilanjutkan rapat pleno untuk Kecamatan Benowo, Kecamatan Tambaksari, dan seterusnya. Nano bersyukur, pada rapat pleno hari pertama berjalan lancar, meski terdapat dinamika seperti gejolak dari berbagai pihak.
“Dinamikanya seperti itu dan pasti ada. Misalnya ada masukan dari para saksi, namun masukan tersebut akhirnya kita sandingkan kembali seperti apa bunyi peraturan KPU terkait rekapitulasi, pedoman teknis rekapitulasi seperti apa, terus kita pertajam lagi dengan saran atau pendapat dari Bawaslu,” jelasnya.