Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menyatakan sikap untuk mendukung usul hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang pertama kali diinisiasi oleh calon presiden Ganjar Pranowo. Penegasan itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
“Ini bukan soal menang dan kalah, ini bukan soal sekedar kontra terhadap tuduhan bahwa kecurangan itu adalah narasi yang dibangun oleh pihak yang kalah. Ini soal bagaimana mengungkap apa yang terjadi pada saat Pemilu kemarin, ini soal meluruskan arah demokrasi kita yang sempat bengkok pada pelaksanaan pemilu,” kata Romahurmuziy dalam keterangannya, Rabu, 28 Februari 2024.
Romahurmuziy juga membantah bahwa PPP sudah berancang-ancang meninggalkan Ganjar Pranowo dan hendak bergabung ke kubu Prabowo-Gibran.
“PPP tetap berada pada posisi solid mendorong penggunaan hak angket DPR pada saat masuki masa sidang 5 Maret 2024 nanti,” ujar Romahurmuziy.
Agar penggunaan hak angket di DPR mendapat target yang jelas, PDI Perjuangan mengaku menunggu tim khusus yang sedang mengumpulkan fakta mengenai dugaan kecurangan Pemilu.
“Kemungkinan penggunaan aspek strategi hukum, strategi politik, termasuk masukan dari para pakar telematika ini tentu saja nantinya akan menjadi masukan yang sangat penting di dalam pengambilan keputusan dari yang akan diusulkan, direkomendasikan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh para ketua umum partai politik bersama dengan pasangan calon,” jelas Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sejumlah pihak juga sudah banyak bersuara dan berharap wakil-wakil rakyat di parlemen segera mengulirkan hak angket. Bahkan, relawan dari dua kubu yakni kubu Anies dan Ganjar sudah bertemu dan mendesak DPR segera menggulirkan hak angket.
Jika ditelusuri dari awal, ada banyak potensi yang membuat proses pemilu ternoda dengan cawe-cawe Presiden Joko Widodo. Maka, di situlah fungsi hak angket hadir untuk membuktikan segala kecurigaan.