Jakarta: Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik hingga Juni 2024.
Keputusan itu berlaku bagi BBM dan tarif listrik nonsubsidi serta subsidi.
“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni, baik itu yang subsidi dan nonsubsidi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu, dikutip Jumat, 1 Maret 2024.
Mengacu keputusan pemerintah itu, badan usaha pelat merah, PT Pertamina (Persero) yang biasanya melakukan penyesuaian harga BBM di awal bulan menetapkan harga yang sama dengan bulan sebelumnya.
Mengakses laman resmi MyPertamina, Jumat, 1 Maret 2024 berikut harga BBM subsidi dan nonsubsidi:
- Pertamax: Rp12.950 per liter.
- Pertamax Green 95: Rp13.900 per liter.
- Pertamax Turbo: Rp14.400 per liter.
- Dexlite: Rp14.550 per liter.
- Pertamina Dex: Rp15.100 per liter.
- Pertalite masih Rp10 ribu per liter.
Dalam keterangan resmi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan alasan perusahaan pelat merah tidak melakukan penyesuaian harga lantaran untuk menjaga stabilitas harga BBM nonsubsidi agar terjangkau bagi masyarakat.
“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, dan Sustainability,” ujar Irto.
Tarif listrik PLN
Sementara untuk tarif listrik, pemerintah juga telah menjelaskan, dijaganya tarif listrik untuk 13 golongan nonsubsidi tidak naik karena pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat.
Mengacu data PLN berikut rincian tarif listrik untuk Maret 2024 yang berlaku pada 13 pelanggan nonsubsidi:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.