Depok: Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari adanya laporan dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, kepentingan politik banyak terjadi.
“Ya, kepentingan-kepentingan politik itu banyak, seperti juga banyak dibicarakan tadi,” kata Kalla di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 7 Maret 2024.
Kalla juga menyebut kantornya pernah diseret ke masalah perpajakan dalam berpolitik di Indonesia. Bahkan, bawahannya ada yang ditahan.
“Saya saja sampai direktur ditahan tidak tahu bagaimana gitu, tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak, satu bulan memeriksa kantor saya,” ucap Kalla.
JK enggan memberikan komentar lebih banyak. Di sisi lain, KPK masih mendalami laporan tersebut.
IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.
Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.
Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.
Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.