Publik dihebohkan dengan tampilan laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang tak lagi menampilkan diagram perolehan suara Pilpres, pemilu legislatif DPR RI, DPRD dan DPD RI.
Pada kolom pilihan daerah pemilihan pada laman sirekap di www.pemilu2024.kpu.go.id yang tadinya menampilkan diagram batang perolehan parpol dan tabel perolehan suara parpol dan caleg juga tidak lagi bisa dibuka.
Begitu juga dengan diagram perolehan suara peserta Pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data formulir model C1 Plano atau C hasil tidak ditayangkan lagi. Yang tersedia hanya file formulir model C hasil di TPS-TPS yang ada di wilayah yang sifatnya seperti arsip digital pemilu.
Hilangnya real count Sirekap menjadi momentum untuk mengaudit sistem IT KPU. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan tidak ditampilkannya grafik perolehan suara Pilpres dan pemilu legislatif mengindikasikan adanya masalah dalam Sirekap KPU. Karena itu audit forensik sistem IT KPU harus dilakukan oleh lembaga audit independen.
Bukan hanya anggota DPR yang mendesak dilakukan audit forensik, tapi juga kalangan masyarakat sipil, salah satunya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Sirekap dikembangkan oleh KPU bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pertama kali dipakai pada Pilkada 2020. Pada 2021, KPU membuat nota kesepahaman dengan ITB untuk teknologi Sirekap.
Sejauh ini pihak KPU belum memberi klarifikasi seputar penghilangan diagram perolehan suara. Sikap KPU itu justru menimbulkan spekulasi yang semakin liar di masyarakat, bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh KPU.