Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah haji Indonesia tidak membawa benda-benda aneh saat datang ke Arab Saudi. Benda-benda tersebut bisa dianggap sebagai jimat oleh pihak Saudi.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid menyampaikan jimat termasuk kategori sihir di Tanah Suci. Hal itu msuk pelanggaran yang hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman mati.
“Di Arab Saudi, jimat masuk pasal sihir. Pasal sihir ini hukumannya sangat berat. Maksimal dihukum mati,” ujar Subhan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu, 24 Maret 2024.
Selain jimat, Subhan mengingatkan benda-benda aneh lainnya juga sebaiknya jangan dibawa ke Saudi. Sebab, petugas keamanan Saudi (asykar) menganggap benda tersebut sebagai jimat.
Subhan meminta para petugas haji untuk mensosialisasikan hal ini ke jemaah. Sehingga mereka tidak membawa benda aneh-aneh saat naik haji.
“Jadi, tolong jangan bawa jimat. Yakinlah, yang punya Ka’bah lebih sakti dari jimat apa pun,” ujar dia.
Secara terpisah, Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Aswadi juga memberi pesan kepada jemaah haji Indonesia untuk meninggalkan segala tindakan di luar ketentuan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berpotensi dianggap sebagai tindakan syirik.
Dia juga mengingatkan jemaah haji agar bersungguh-sungguh dalam beribadah.
“Yang paling penting adalah bahwa manusia punya ikhtiyar, namun semua ketentuan pasti datangnya dari Allah,” kata Aswadi.