Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Penonaktifan tersebut dilakukan lebih karena warga tersebut telah meninggal atau pindah tempat tinggal. Tito juga menegaskan kebijakan penghapusan NIK di DKI Jakarta tidak akan berdampak pada Pilkada Jakarta.