Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa akan terus bersinergi memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Tanah Air. Keretakan kedua lembaga aparat penegak hukum disebut bisa menyenangkan koruptor.
“Sehingga, jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian nantinya malah tepuk tangan para pejabat dan para koruptor ke depan lah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana,” kata Sandi kepada wartawan dikutip Jumat, 31 Mei 2024.
Sandi mengatakan sinergitas harus selalu terbangun mengingat Polri terikat dengan Kejagung dalam aparat penegak hukum. Yakni, sama-sama konsentrasi menegakkan hukum di negara ini.
Jenderal bintang dua itu menuturkan kegiatan masing-masing lembaga juga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang berkembang. Di samping itu, juga menjaga stabilitas keamanan.
“Karena ada agenda besar yang akan kita jaga, pilkada sudah di depan mata, ada agenda nasional dan internasional yang sedang kita persiapkan,” tutur Sandi.
Asumsi keretakan Polri dengan Kejagung menyusul penguntitan Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Satu dari enam anggota Densus yang menguntit ditangkap.
Anggota Polri yang bertugas di detasemen berlambang burung hantu itu bernama Bripda Iqbal Mustofa. Dia menyamar sebagai karyawan BUMN dan memotret Febrie tengah makan.
Bripda Iqbal juga diketahui telah memprofiling Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah. Hal itu diketahui dari ponselnya yang sempat diperiksa Kejagung.
Bripda Iqbal Mustofa diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan telah selesai, Polti tak memberikan saksi etik, disiplin, dan pidana kepada anggota Polri berusia 25 tahun itu. Sebab, Divpropam memastikan tidak ada permasalahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun telah bertemu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024. Keramahan yang ditampilkan keduanya dianggap telah menjawab tak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung.
Meski dianggap sudah selesai, Polri tidak menjawab terang peristiwa ini. Terutama motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal Mustofa dan rekannya.
Di samping itu, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah juga enggan berkomentar soal peristiwa yang menimpa dirinya. Sebab, penguntitan itu disebut urusan kelembagaan bukan pribadi.
“Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini secara resmi disampaikan,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2024.