Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta fenomena politik uang harus dicegah. Apalagi, Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Politik uang masih sering terjadi dalam kontestasi politik, semakin membudaya, dan mengonstruksi,” kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.
Dia menyampaika efek buruk praktik politik uang. Salah satunya, bikin biaya kontestasi jadi tinggi.
“Uang dapat menentukan seseorang terpilih atau tidak. Pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya menyebabkan politik berbiaya tinggi,” ungkap dia.
Amir menyebut pihaknya terus berupaya menggencarkan edukasi dan sosialisasi. Supaya peserta pemilu, partai politik, masyarakat, dan pihak-pihak lain paham dampak buruk politik uang.
“Kami mengantisipasi fenomena tersebut dengan memberikan pemahaman mengenai pendidikan antikorupsi yang inklusif,” ujar dia.