Bojonegoro: Lebih dari 150 kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan korupsi berjemaah dalam program pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun 2022.
Tidak terima dituding melakukan korupsi berjemaah, satu per satu kepala desa yang mengaku menerima uang cashback dari pembelian mobil siaga mengembalikannya ke penyidik dengan jumlah mencapai Rp1,8 miliar.
Tak berhenti di situ, ratusan unit kendaraan program mobil siaga desa pun akan diserahkan demi mendukung kelancaran proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegeoro.
“Agar proses hukum segera selesai, Jumat, 31 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, mobil siaga harus sudah ada di kejaksaan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya, mengutip Suaradesa.co, Jumat.
Langkah ini diambil untuk menjaga muruah dan nama baik kepala desa yang telah tercoreng oleh pemberitaan viral korupsi berjemaah.
Tudingan bahwa 384 kepala desa di Bojonegoro terlibat korupsi secara bersama-sama telah menyebar luas dan telah dilihat serta ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Pihaknya menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menyudutkan para kades. Padahal seharusnya, setiap pihak wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sementara hingga Kamis, 30 Mei 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memeriksa 150 lebih kepala desa terkait kasus korupsi berjemaah lewat program pengadaan mobil siaga desa.
Disebutkan, terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan dana BKKD senilai Rp250 juta, yang masing-masing berupa satu unit mobil siaga desa.