Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menanggapi isu reshuffle kabinet yang kembali beredar. Ari menegaskan tidak ada rencana reshuffle pada 14 atau 15 Agustus 2024.
“Terkait dengan isu reshuffle kabinet yang kembali beredar dalam beberapa hari terakhir ini, dapat diberi tanggapan bahwa tidak ada rencana/tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar,” kata Ari saat dikonfirmasi Rabu, 14 Agustus 2024.
Dia juga menekankan pernyataan ini sama seperti yang telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatan dan pemberhentian menteri menjadi hak prerogatif presiden.
“Seperti yang telah disampaikan Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat digunakan jika diperlukan,” kata Ari.