Sleman: Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, meninggal dunia, Rabu dini hari, 21 Agustus 2024. Selain guru besar, almarhum Sigit juga pernah menjabat dekan Fakultas Hukum di kampusnya.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Jaka Triyana mengatakan Sigit meninggal di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Menurut Jaka, hasil diagnosis medis sementara Sigit mengalami gerd serta pembengkakan empedu.
“Saya tidak tahu (sakit sejak kapan), Senin masih ketemu dan hanya bilang dalam perawatan,” kata Jaka saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2024.
Jaka menagatakan jenazah almarhum rencananya akan disemayamkan di Balairung UGM sebelum dimakamkan di Kompleks Pemakaman Keluarga Besar UGM, Sawitsari, Condongcatur, Sleman, pukul 14.00 WIB nanti.
“(Almarhum Sigit) sosok yang tegas, lugas, dan obyektif,” kata Jaka.
Sigit Riyanto selain sebagai dekan fakultas hukum periode 2016-2021 di kampusnya. Semasa hidupnya almarhum juga dikenal lewat aktivitasnya di Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) UGM. Sigit pernah tergabung dalam jajaran akademisi yang mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Sigit juga termasuk dalam jajaran sivitas UGM yang menolak pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo tahun lalu.
Selain di dunia akademik, Sigit juga pernah menjadi penasihat Tim Pembaharuan Peradilan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia (mulai 2021). Anggota Tim Ahli untuk pemilihan Hakim Agung Republik Indonesia pada Komisi Yudisial: 2013-2024; Anggota Dewan Riset Nasional (2015-2018 & 2019-2022).