Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal nama Menteri BUMN Erick Thohir disebut oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Wakilnya Yoseph Aryo Adhi Dharmo dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Lembaga Antirasuah masih belum mengetahui kebenaran dari pernyataan dua orang tersebut.
“Saya belum terinfo ya terkait materi penyidikan itu apakah foto atau bagaimana (soal Hasto dan Aryo bawa nama Erick),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Tessa mengatakan pihaknya sudah memeriksa Hasto dalam kasus ini. Sekjen PDIP itu diminta menjelaskan soal dugaan adanya pertemuan dengan salah satu terdakwa dalam perkara tersebut.
“Yang jelas pemeriksaan yang bersangkutan tentunya terkait pertemuan (salah satu terdakwa) dengan saudara HK (Hasto Kristiyanto),” ucap Tessa.
Beberapa waktu lalu, Yoseph Adhi mengaku diperiksa KPK soal adanya foto dirinya bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Penyidik juga disebut memintanya menjelaskan operasional rumah pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada 2019 yang pernah diketuai oleh Erick Thohir.
Sementara itu, usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Hasto mengaku dicecar penyidik soal keberadaan nomor ponselnya pada gawai milik terdakwa kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta, Harno Trimadi.
“Prinsipnya salah satunya mengapa nomor telpon saya ada di tempat Pak Harno yang di kemudian hari itu menjadi tersangka (terdakwa Harno),” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurut Hasto, penyidik memintanya menjelaskan komunikasinya dengan Harno. Namun, dia tidak bisa mengingat secara rinci karena dirinya telah bertemu banyak orang karena menyandang posisi sekjen PDIP.
“Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak? Saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang,” ucap Hasto.
Menurutnya, penyidik juga menanyakan soal kemungkinan adanya perintah Hasto untuk pengurusan proyek tertentu. Di depan penyidik, Hasto mengeklaim membantah pernah melakukan hal tersebut.