Makassar: Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat dua hari terakhir membuat pihak kepolisian bertindak. Sejauh ini ada 32 orang ditangkap dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhammad Ngajib, mengatakan puluhan mahasiswa yang ditangkap tersebut masing-masing 28 orang ditangkap saat di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kemudian dua di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan dua orang lagi di Kampus Universitas Bosowa (Unibos).
“Kita amankan ada 23 orang dan saat ini dalam proses dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ngajib di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ngajib mengungkapkan puluhan orang yang ditangkap tidak semua berstatus sebagai mahasiswa. Mereka ada yang alumni dan masih berstatus pelajar.
“Jadi dari 32 dia yang diamankan ada yang mahasiswa ada diluar dari mahasiswa yaitu yang sudah lulu dan masih SMA dan sudah putus sekolah,” ungkapnya.
Saat ini puluhan mahasiswa tersebut masih berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka akan menjalani serangkaian penyelidikan.