Muna: Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Muna Sulawesi Tenggara dari Partai Gerindra bernama Ilyas dilaporkan ke Polres Muna lantaran diduga memperkosa Pelajar SMA berinisial F. Korban mengaku diperkosa berulang kali sejak Oktober hingga Desember 2023.
Tak hanya politisi Gerindra, korban juga disetubuhi seorang kepala desa. Dengan ditemani keluarganya, Siswi SMA berinisial F melaporkan seorang Caleg DPRD Kabupaten Muna, bernama Ilyas ke Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 9 Januari 2024 pagi.
“Benar ada alaporan tentang Perbuatan cabul yang dilakukan oleh berinsial searkang sednag dilakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Muna Iptu Asrun di Kabupaten Muna, Selasa, 9 Januari 2024.
Korban melaporkan caleg tersebut lantaran menjadi korban pemerkosaan yang terjadi medio Oktober hingga Desember 2023. Keluarga korban, berinisial Y mengatakan, aksi bejat Caleg Gerindra itu bermula saat berkenalan dan bertukar nomor aplikasi WhatsApp dengan pelajar salah satu SMA di Kabupaten Muna tersebut.
Pelaku kemudian menghubungi dan mendatangi rumah korban yang tengah sepi, karena ditinggal kedua orangtuanya bekerja di Timika Papua. Saat itulah pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada keluarganya.
Kasus ini terbongkar setelah tetangga korban melihat aksi tak senonoh pelaku memperkosa korban di belakang rumah. Tetangga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke ibu korban sehingga melaporkan ke Polres Muna. Tak hanya politisi Gerindra, korban juga melaporkan seorang kepala desa bernama Uge lantaran ikut menyetubuhi korban di kediamannya. Kasus ini pun tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Muna.