Sembilan dari sebelas tersangka pemeran film porno yang diproduksi di kawasan Jakarta selatan selesai diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024, pukul 20.20 WIB.Usai diperiksa, sembilan tersangka tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor dua kali dalam seminggu.
Satu per satu dari sembilan tersangka pemeran film porno yang diperiksa keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sembilan tersangka ini diperiksa perdana sebagai tersangka kurang lebih selama sembilan jam. Sementara, dua tersangka tidak hadir dalam panggilan.
Kuasa hukum salah satu tersangka mengatakan, kliennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan keterlibatan dalam pembuatan film porno. Usai diperiksa, sembilan tersangka tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor dua kali dalam seminggu.