Jombang : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (26/11/2024), membakar ratusan surat suara Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang yang diketahui rusak.
Pemusnahan surat suara dengan cara di bakar ini dimulai pukul 10.00 WIB di halaman kantor KPU Jombang, di Jl Romli Tamim, Kecamatan Jogoroto. Proses pemusnahan disaksikan sejumlah petugas kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, hingga Bawaslu.
Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur, mengatakan, total surat suara yang dibakar sebanyak 380. Surat itu terdiri dari surat suara Pilgub Jatim maupun Pilbup Jombang.
“Rinciannya Gubernur 250, untuk Bupati 130. Macem-macem (kerusakannya), seperti salah cetak, miring hingga , tintanya tidak sempurna,” ujar Udi.
Selain melakukan pemusnahan surat suara, KPU kini juga melakukan distribusi logistik ke sejumlah TPS di seluruh Jombang.