Teheran: Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang mendukung Hamas dan Hizbullah dalam perang melawan Israel di Gaza dan Lebanon, mengatakan pada Senin kemarin bahwa hukuman mati harus dijatuhkan kepada para pemimpin Israel, bukan hanya surat perintah penangkapan.
Khamenei memberikan komentar ini terkait keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang pada Kamis lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta seorang pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri.
“Mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan. Itu tidak cukup. Hukuman mati harus dijatuhkan untuk para pemimpin kriminal ini,” kata Khamenei, merujuk pada para pemimpin Israel.
Dalam keputusannya, ICC menyatakan bahwa ada alasan masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana atas beberapa kekejian seperti pembunuhan, penganiayaan, dan kelaparan sebagai senjata perang, sebagai bagian dari “serangan meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil di Gaza.”
Keputusan ICC menuai kemarahan di Israel, yang menyebutnya sebagai sesuatu yang memalukan dan tidak masuk akal. Sementara itu, warga Gaza menyatakan harapan bahwa keputusan tersebut dapat membantu mengakhiri kekerasan dan membawa para pelaku kejahatan perang ke pengadilan.
Israel menolak yurisdiksi ICC yang berbasis di Den Haag tersebut, dan menolak semua tuduhan kejahatan perang di Gaza.
Surat perintah untuk seorang pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri, mencantumkan tuduhan pembunuhan massal selama serangan pada 7 Oktober 2023 di Israel, yang memicu perang di wilayah Palestina yang telah lama diblokade, serta tuduhan pemerkosaan dan penyanderaan.
Israel mengeklaim telah membunuh Masri, yang juga dikenal sebagai Mohammed Deif, dalam serangan udara pada Juli lalu. Hingga saat ini, Hamas belum mengonfirmasi atau membantah klaim tersebut