Mojokerto : Pasangan cabup-cawabup Kabupaten Mojokerto Muhammad Al-Barra-Rizal Oktavian (Mubarok) dipastikan menang sesuai dengan DA1-KWK dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto, Suwandy Firdaus, saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Kabupaten Mojokerto dan Pilkada Jatim.
Menurutnya, hasil perolehan penghitungan pasangan Mubarok dipastikan menang. “Sudah pasti menang dan tidak ada perubahan suara. Ini sesuai dengan DA1-KWK hasil kecamatan se-Kabupaten Mojokerto,” kata Suwandy.
Prosentase perolehannya, lanjut Suwandy, pasangan Mubarok memperoleh 53,38%. Sedangan pasangan Cagub dan Cawagub Khofifah-Emil, mendapatkan 62,87% suara. “Insya Allah lancar pasangan Mubarok pemenangnya,” ujarnya.
Jika selama 3×24 jam tidak ada permasalahan, pihaknya memastikan KPUD Kabupaten Mojokerto akan mengirimkan hasil rekapitulasi ini ke KPU RI untuk segera ditetapkan sebagai pemenang pilkada.
“Setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto nanti, pasangan Mubarok siap menjalankan visi-misinya. Yakni menjadikan Mojokerto adil dan makmur,” pungkas anggota DPRD Jatim ini.