Mojokerto: Seorang remaja putri di bawah umur di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menikam kakak kandungnya sendiri hingga akhirnya tewas saat perjalanan ke rumah sakit.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Paras, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Menurut Sabar, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat, saat itu korban atas nama Wawan (24) berteriak meminta pertolongan. Ia diketahui sudah lemas tergeletak di depan kamar mandi rumahnya.
Mendapati Wawan yang terluka, warga melarikannya ke RSU Sumberglagah, Pacet agar segera mendapatkan penanganan medis. Namun sayang, di tengah perjalanan Wawan tewas.
“Saya sendiri ikut dan banyak orang membawanya ke rumah sakit,” kata Sabar kepada sejumlah wartawan di lokasi.
Sabar menjelaskan, Wawan sendiri menderita luka sekali tusukan yang diduga akibat benda tajam pada bagian dada kirinya. Tusukan tersebut menancap hingga 14 cm ke dalam.
Pelaku sendiri, lanjut Sabar, adalah D (16), adik kandung Wawan yang masih di bawah umur. D diketahui menghujamkan pisau kecil ke dada kiri kakaknya hingga berujung kematian.
Belum diketahui pasti apa motif dalam kasus ini. “Pelaku yang juga adiknya ini telah diamankan polisi. Motifnya apa saya kurang paham,” imbuhnya.
Sabar mendapatkan informasi dari tetangganya, bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, kedua saudara itu sempat cek-cok. Misdi (52) ayah kandung mereka, masih bekerja, sedangkan ibunya telah wafat.