SIDOARJO : Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Surabaya mencapai angka Rp 115,7 miliar pada tahun 2024.
Pemasukan tertinggi berasal dari pendapatan dokumen perjalanan Republik Indonesia (Paspor) sebesar Rp62 miliar (Data per 23 Desember 2024).
“Alhamdulilah pada semester I di 2024, kami berhasil menyabet dua penghargaan sekaligus. Pertama, terbaik pertama sebagai satuan kerja pelaksanaan anggaran kategori pagu Rp15-50 miliar dari Kepala KPPN Sidoarjo dan peringkat pertama kinerja pelaksanaan anggaran kategori pagu DIPA Sedang dari Kanwil DJPB Jawa Timur,” kata Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani, Rabu (25/12).
Demikian dengan pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Surabaya sepanjang tahun 2024 telah menerbitkan 127.354 paspor. Perinciannya, paspor biasa 24 halaman sebanyak 1.849 buku paspor, paspor biasa 48 halaman sebanyak 83.710 buku paspor dan paspor elektronik 48 halaman sebanyak 41.805 buku paspor. (Data per 23 Desember 2024).
Sementara untuk kategori izin tinggal keimigrasian sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Surabaya menerbitkan sebanyak 3.922 izin tinggal. Perinciannya 1.049 izin tinggal kunjungan, 2.690 izin tinggal terbatas (ITAS) dan 183 izin tinggal tetap (ITAP).
“Komitmen pelayanan excelent service terus menjadi perhatian saya. Dalam hal pelayanan, kami berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hak Asasi Manusia yakni penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia atau biasa disebut P2HAM,” kata Ramdhani.
Sementara itu untuk penegakan hukum, Kantor Imigrasi Surabaya telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi kepada 44 warga negara asing. Sepanjang 2024, pelanggaran paling banyak yang ditemukan yakni melebihi izin tinggal (overstay).
“Capaian yang diraih teman-teman cukup mengesankan. Alhamdulilah Kantor Imigrasi Surabaya berhasil meraih penghargaan di bulan November. Teman-teman berhasil menangkap buronan pelaku penyelundupan manusia internasional. Penghargaan langsung diberikan oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto dalam acara Jagratara Award pada bulan November lalu,” ujar Ramdhani.
Dalam tugas dan fungsi keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Juanda mencatatkan kedatangan sebanyak 1.240.124 penumpang. Yaitu 946.412 WNI dan 293.712 WNA. Sementara keberangkatan sebanyak 1.132.315 penumpang terdiri dari 870.353 WNI dan 261.962 WNA. (Data per 22 Desember 2024).
Ramdhani menambahkan, penundaan keberangkatan penumpang periode 2024 sebanyak 1252 penumpang. Adapun penundaan keberangkatan tersebut diduga rencana ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).
“November 2024, petugas di TPI Juanda berhasil mengungkap 5 orang yang diduga akan menjual organ manusia yaitu ginjal secara ilegal ke India. Hal itu merupakan hasil kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama antar instansi di Bandara Internasional Juanda,” kata Ramdhani.