Mojokerto: Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, melarang konvoi perayaan malam tahun baru 2025. Larangan ini diberlakukan agar malam pergantian tahun tersebut berlangsung aman bagi masyarakat.
“Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niatan untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Jumat, 27 Desember 2024.
Larangan konvoi tersebut, lanjut Ihram, untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama perayaan tahun baru 2025. Larangan tersebut juga sejalan dengan imbauan Dirlantas Polda Jatim Komisaris Besar Komarudin.
Selain meresahkan masyarakat, konvoi juga kerap kali menjadi pemicu kecelakaan, tawuran, kriminal, serta kemacetan lalu lintas. Apalagi di kawasan Pacet dan Trawas dipastikan menjadi jujukan orang liburan.
“Bagi siapa saja yang memang tidak mematuhi atau melakukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Atas larangan konvoi tersebut, Polres Mojokerto akan melakukan penyekatan di sejumlah jalur perbatasan dengan wilayah hukum lain. Seperti Jombang, Gresik, Sidoarjo, dan Kota Batu.
“Kami mohon kerja sama masyarakat dalam mewujudkan kondusivitas untuk menyambut tahun baru,” tandasnya.
Perlu diketahui, Operasi Lilin Semeru 2024 untuk pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) berlangsung hingga 2 Januari 2025 nanti. Jumlah personel pengamanan mencapai 255 orang. Terdiri dari 145 personel Polres Mojokerto, TNI, Denpom, Satpol PP, Dishub, Banser, BPBD dan Senkom.