Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bojonegoro tahun 2024. Bupati dan wakil bupati terpilih yang akan menahkodai kota penghasil minyak dan gas ini adalah pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah, untuk masa pemerintahan lima tahun ke depan.
Penetapan calon pasangan bupati dan wakil bupati Bojonegoro terpilih ini merupakan tahapan Pilkada yang tidak kalah penting sebelum tahapan terakhir yakni pengusulan pengesahan pengangkatan yang dilakukan KPU Kabupaten Bojonegoro.
Disampaikan Robby Adi Perwira selaku Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, dimana saat ini secara resmi pihaknya melaksanakan rapat pleno terbuka guna menetapkan calon pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada tahun 2024.
Hal itu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sebelum rapat pleno Robby mengemukakan, bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro terpilih ini juga sesuai Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tertanggal 6 Januari 2025, Nomor: 24/PL.03.7-SD/06/2025 Perihal Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
Robby juga membacakan berita acara nomor: 7/PL.02.7-BA/3522/2025 tentang rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bojonegoro dalam pemilihan tahun 2024.
“Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati ini berdasarkan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang telah diberita acarakan sebelumnya,” terang Robby.
Secara sah hari ini KPU Bojonegoro menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yakni Setyo Wahono dan Nurul Azizah sebagai bupati dan wakil bupati Bojonegoro terpilih dengan perolehan suara 701.249 (tujuh ratus satu ribu dua ratus empat puluh sembilan) atau 89,34 persen dari total suara sah dalam Pilkada.
Dengan gabungan partai politik pengusung diantaranya meliputi, Parati Kebangkitan Bangsar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Buruh, sebut Ketua KPU Bojonegoro.
Pantauan di lokasi, rapat pleno terbuka tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro terpilih yang digelar di Ballroom salah satu Hotel di jalan Veteran, berlangsung lancar, Kamis (9/1/2025).
Dihadiri 5 (lima) Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro, Pj Bupati Bojonegoro diwakili Pj Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Dandim 0813, Kapolres, Kepala Kejari, Kepala Pengadilan Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), PPK dari 28 Kecamatan, pimpinan partai politik peserta pemilu 2024, serta tim pemenangan dari kedua pasangan calon.