Denpasar: Anggota Dit Polairud Polda Bali menangkap basah dua penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang beraksi di seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu, 15 Januari 2025. Kedua pelaku adalah Adi Sucipto dan Sanusi asal Madura, Jawa Timur.
Modus pelaku membeli pertalite dalam jumlah banyak di SPBU menggunakan mobil bagus, kemudian dijual kembali ke warung di wilayah Denpasar dengan harga mahal terutama warung Madura.
Kasi Intel Unit II Dit Polairud Polda Bali, Kompol I Wayan Parwata, mengatakan dari pengungkapan ini polisi menyita satu unit Toyota Avanza dan 22 jerigen, 10 jerigen isi pertalite.
Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mako Polairud Polda Bali, untuk proses hukum lebih lanjut.
“Langkah tegas ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas, memberantas pelanggar aturan dan undang undang,” kata Wayan, Jumat, 17 Januari 2024.
Terungkapnya kasus ini berawal dari anggota Unit II dipimpin Panit Aipda Anak Agung Bagus Pergawa mencurigai kendaran avanza warna putih tanpa pelat nomor polisi yang mondar mandir di TKP. Setelah dilakukan pengintaian akhirnya terungkap bahwa mobil tersebut melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi selanjutnya ditangkap.
“Rencananya minyak yang sudah terkumpul itu akan dijual ke warung Madura seharga Rp420.00O per jerigen. Mereka (pelaku) mendapatkan upah dari bosnya per jerigen Rp10 ribu, dan per hari Rp100 ribu,” jelasnya.
Untuk sistem kerjanya, mengisi pertalite di SPBU menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Dimana tempat pengisian tangki dilubangi dua. Satu lobang masuk ke tangki dan satunya lagi diisi selang menuju ke jerigen masing masing.
“Dalam mobil itu ada dua orang, satu khusus melihat selang satunya lagi menjaga di kemudi setir,” ungkapnya.