Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah menyelesaikan proses penyidikan kasus pembunuhan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak yang menjerat tiga orang prajurit TNI Angkatan Laut.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista menyatakan bahwa selama proses penyedikan Puspomal telah memeriksa 18 orang saksi yang mengetahui peristiwa penembakan ini.
Selain itu dari reka adegan yang digelar pada pekan lalu, penyidik telah mendapat fakta baru yang membuat perkara ini menjadi lebih terang dan jelas.
Dari rangkaian penyidikan, Puspomal meyakini bahwa dua dari tiga tersangka diduga telah merencanakan pembunuhan dan terancam hukuman mati. Sementara satu tersangka lainnya dijerat dengan Pasal Penadahan.