Jakarta: Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin bersikukuh mengusulkan dana zakat dipakai untuk pendanaan makan bergizi gratis (MBG), meskipun sudah ditolak Istana Kepresidenan. Dia mendorong lembaga zakat hingga organisasi masyarakat (ormas) Islam mengkaji skema pembiayaan makan bergizi gratis (MBG) lewat dana zakat.
“Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga zakat, NU, dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk disampaikan ke pemerintah,” kata Sultan melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.
Sultan mengeklaim Ketua BAZNAS Noor Achmad sudah menyampaikan uang zakat bisa dipakai untuk pembiayaan MBG. Dengan catatan, sesuai dengan syariat Islam dan tepat sasaran bagi penerima zakat.
“Artinya, selama pemerintahan bisa memperbaharui data anak-anak terkategori miskin, maka tidak salah jika dana zakat, infak, dan sedekah bisa dijadikan tambahan pembiayaan program MBG,” ucap Sultan.
Sultan menjadi pengusul agar zakat dari masyarakat menjadi stimulus untuk membiayai program MBG. Hal ini dimaksudkan untuk menekan kurangnya anggaran dari program Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen (Purn) AM Putranto, memastikan pemerintah tidak mengambil dana zakat untuk pelaksanaan makan bergizi gratis. Program tersebut memakai anggaran yang sudah ditentukan.
“Sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun itu jadi enggak mengambil dana-dana itu (zakat),” ujar Putranto di Gedung KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.