Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari pimpinan untuk melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atas operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Kasus dalam operasi senyap itu berkaitan dengan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
“Saya malah baru tahu (kabar pimpinan melindungi bupati Sidoarjo). Informasi dari mana itu?” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Medcom.id, Senin, 29 Januari 2024.
Alex mengaku hadir dalam ekspos OTT tersebut. Menurutnya, pimpinan malah memerintahkan penyelidik memanggil Ahmad Muhdlor dalam waktu dekat.
“Pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah, perintah pimpinan segera panggil, dan periksa bupati,” tegas Alex.
KPK memastikan penangkapan kali ini didasari adanya laporan dari masyarakat. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo.
KPK punya waktu aturan main 1×24 jam saat melakukan OTT. Status hukum mereka bakal dipublikasikan melalui konferensi pers.