Isu pengajuan hak angket oleh partai koalisi pendukung capres-cawapres no urut 1 dan 3 terus bergulir. Hak angket bertujuan untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) memandang hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, yakni penggugat dan tergugat. Menurut JK, dengan hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Sedangkan, dari sisi penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi, kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan,” kata JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, seperti dilihat dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Februari 2024.
JK menyampaikan pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang akan diajukan ke DPR RI bila tidak merasa bersalah dalam Pemilu 2024. Sebaliknya, dia menilai ada indikasi kecurangan pada pemilu, terutama pemilihan presiden (pilpres) bila tergugat merasa kuatir.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi, kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya,” pungkas mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Indonesia itu.
Pengajuan hak angket ini pertama kali digaungkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Hak angket dibicarakan setelah diduga ada kecurangan dalam pemungutan suara.