Jakarta: Polisi memastikan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan Firli Bahuri mangkir pemeriksaan. Firli sejatinya dipanggil penyidik Bareskrim terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“(Firli) tidak hadir,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin, 26 Februari 2024.
Arief tidak memerinci alasan ketidakhadiran Firli hari ini. Polisi membutuhkan keterangan Firli untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan terkait dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap SYL.
“Pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya SYL selaku saksi dan korban.
Jaksa menilai berkas Firli masih belum lengkap merujuk pada Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Jaksa mengembalikan lagi berkas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024.