Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan terdapat penambahan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal. Terdapat penambahan 5 anggota yang meninggal dari sebelumnya 12 orang, hingga total sebanyak 17 orang.
“Ada 5 anggota di mana tiap masing-masing wilayah satu orang, yakni Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Cilegon,” kata Komisioner KPU Provinsi Banten, Ali Zaenal Abidin, Senin, 26 Februari 2024.
Ali menuturkan pihaknya telah menyiapkan uang santunan bagi 12 keluarga KPPS yang meninggal dunia uang tunai sebesar Rp36 juta. Selain itu juga diberikan penambahan bantuan uang untuk mengurus pemakaman jenazah petugas KPPS senilai Rp10 juta.
“Jadi totalnya Rp46 juta. Santunan dan bantuan pemakaman itu sebagai bentuk penghargaan bagi petugas yang gugur saat mengawal hajat demokrasi,” jelasnya.
Sebelumnya KPU Provinsi Banten menyatakan terdapat 12 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia di wilayah Tanah Jawara itu. Dari belasan orang tersebut, terbanyak jatuh korban terdapat di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Ada enam orang dari Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia. Kabupaten Serang ada dua orang. Sedangkan di Kota Tangerang, Cilegon, Kota Serang, dan Tangerang Selatan masing-masing satu orang,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Banten, Ali Zaenal Abidin, Rabu, 21 Februari 2024.
Ali menuturkan pihaknya telah menyiapkan uang santunan bagi 12 keluarga KPPS yang meninggal dunia, dengan menerima uang tunai sebesar Rp36 juta.
“Juga diberikan penambahan bantuan uang untuk mengurus pemakaman jenazah petugas KPPS senilai Rp10 juta. Jadi totalnya Rp46 juta,” ujarnya.