Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti terkait dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR. Penegasan itu merespons pernyataan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang menyebut proyek itu sudah sesuai aturan.
“Semua akan dibuka semua alat bukti yang KPK miliki pada saatnya nanti,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 27 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam menaikkan status perkara. Lembaga Antirasuah meyakini proyek pengadaan perabotan rumah itu dikorupsi.
Masyarakat diharap terus memantau penanganan perkara tersebut. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu sampai tersangkanya dibawa ke persidangan.
“Silakan masyarakat ikuti dan kawal dan kami juga berharap pihak terkait tidak simpulkan secara dini apa yang sedang KPK selesaikan pada proses tahap penyidikan ini,” ucap Ali.
Sebelumnya, Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menyebut proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR sudah sesuai aturan. Namun, dia enggan memerinci ihwal proyek tersebut.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.