Jakarta: Kritikus politik Faizal Assegaf menilai hak angket untuk kecurangan Pemilu 2024 bisa terealisasi jika tiga partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan ditambah PDIP dan PPP solid. Komposisi lima partai politik ini sudah cukup memenuhi syarat mengajukan hak angket.
“Melihat soliditas partai sangat jelas, tiga partai yang tergabung di kubu 01 (AMIN), kemudian sikap PDIP dan PPP. Kalau dihitung dibawa ke paripurna untuk melegalkan hak angket komposisinya sudah cukup,” jelas Faizal kepada Metro TV, Senin, 26 Februari 2024.
Namun ini menjadi perdebatan krusial karena menyentuh pada isu sensitif yaitu dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan dugaan keterlibatan alat-alat negara. Selain itu ada ancaman pemakzulan jika hak angket bisa mengungkap fakta-fakta yang ada.
“Menyentuh pada wilayah yang sensitif, salah satu adalah menyangkut kecurangan pemilu dengan dugaan melibatkan alat-alat negara kekuasaan. Kemudian ada ancaman kalau hak angket bisa membuktikan fakta-fakta yang tersedia, maka bisa berujung pada pemakzulan,” lanjut Faizal.