Massa yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Selasa siang, 27 Februari 2024. Massa menutut KPU berlaku jujur, adil, dan tidak curang.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menilai pemilu, khususnya Pilpres 2024 sarat dengan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) . Sehingga, hasil dan pemenang Pilpres dipastikan tidak sah atau patut dibatalkan.
Salah satu kecurangan KPU di antaranya adanya dugaan 54 juta DPT bermasalah. Mulai dari data ganda, usia di bawah umur, hingga nama-nama yang memuat unsur tanda tanya.
KPU juga membiarkan penggunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh kepala negara untuk kepentingan pasangan calon tertentu.
Atas dasar tersebut, Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) Jawa Barat menyatakan sikap menolak hasil pemilu. Khususnya Pilpres 2024.
Mereka menuntut pembatalan atau diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran karena menjadi bagian utama dari agenda perbuatan curang penyelenggara pemilu beserta jajaran terkait, serta mendukung pengungkapan kecurangan TSM Pilpres 2024 yang akan dilakukan DPR RI melalui penggunaan hak angket.