Jakarta: Partai NasDem memastikan segera menggodok soal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. NasDem juga bakal berdiskusi dengan partai politik (parpol) di koalisi pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Kami akan segera memulai dialog dengan berbagai pihak untuk mematangkan rencana ini,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim melalui keterangannya, Selasa, 27 Februari 2024.
Taslim mengatakan, NasDem memiliki tiga sosok yang mumpuni yang masuk bursa bakal cagub DKI Jakarta. Yakni, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai NasDem Okky Asokawati, dan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Ketiganya dinilai mumpuni karena memiliki pengalaman politik khususnya di legislatif. Taslim tak memungkiri bahwa Sahroni merupakan kandidat favorit untuk maju kursi DKI 1.
“Tentu saja yang paling favorit dan sangat digandrungi oleh anak-anak muda Jakarta, si anak priok, Ahmad Sahroni, dengan modal berpengalaman 10 tahun di DPR RI. Kami rasa Bendum DPP NasDem ini emang favorit jadi kandidat DKI 1,” ujar Taslim.
Di sisi lain, NasDem masih fokus mencermati rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu yakin dengan perolehan menanjak di kontestasi politik tersebut.
“Kami masih fokus mencermati rekap manual KPU untuk penetapan suara, termasuk rekap KPUD DKI, sementara itu dengan presentasi yang sudah masuk, maka yang memperoleh kursi DPRD DKI untuk NasDem 10, naik dari 7 saat Pemilu 2019,” ucap Taslim.
Sebelumnya, Sahroni juga telah memastikan ikut mencalonkan diri sebagai cagub DKI Jakarta. Hal ini merespons terpasangnya baliho Wakil Ketua Umum Golkar Ridwan Kamil dengan tulisan ‘OTW Jakarta’ yang mengindikasikan ikut dalam kontestasi politik tersebut.
“Antara maju dan tidak, sama kaya RK, kalau RK baru mau maju Jakarta. Kalau gua kan sudah di Jakarta. Jadi gua anytime gampang gitu,” ujar Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari 2024.