Surabaya, metrotvjatim : Beraksi sejak 2018 melakukan pencurian kendaraan bermotor dan tiga kali masuk penjara, Y (30) warga Tragah Bangkalan, harus berakhir dan meregang nyawa setelah dada dan lehernya tertembus timah panas petugas.
Tersangka yang selalu membawa celurit dalam melakukan aksinya, saat akan dihentikan oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, karena berusaha menyerang saat akan ditangkap di kawasan Gunung Anyar, jumat 7 Maret 2025.
“Tersangka memang selama ini selalu membawa celurit saat malakukan aksi pencurian kendaraan bermortor. Dan tadi saat akan ditangkap oleh anggota kami, dirinya berusaha menyerang menggunakan senjata yang dibawa sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” terang Kasubdir Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur.
Jumhur menegaskan, sebelumnya pihaknya menangkap tiga komplotannya, dan dari keterangan tersangka tersebut pihaknya mendapat keterangan sepak terjangnya.
“Berdasarkan keterangan tiga tersangka yang diamankan sebelumnya, kami mendapat informasi sepak terjangnya yang selalu membawa senjata tajam saat beraksi,” tambahnya.
Petugas yang melakukan pembuntutan, sempat kehilangan jejak dan dapat diketahui setelah anggotanya menyebar melakukan pengejaran.
Anggota yang melakukan pembuntutan, sempat kehilangan jejak, dan setelah dilakukan koordinasi dan pengejaran dapat diketahui saat berada di kawasan gunung Anyar,” bebernya lebih lanjut
“Berdasarkan keterangan tiga komplotannya yang kami amankan sebelumnya, tersangka ini dalam seminggu beraksi sampai 4 kali, bahkan dalam sehari bisa melakukan pencurian 3 sampai 4 kali di beberapa lokasi berbeda,” imbuhnya.
Dalam catatan kepolisian, tersangka yang sudah beraksi selama 7 tahun tersebut sudah ratusan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.