metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Kalajengking Kering ke Hong Kong

Redaksi 11 Januari 2025
Share
3 Min Read

SIDOARJO : Satuan Petugas Keamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan kalajengking kering seberat 53 kilogram ke Hong Kong.

Penyelundupan kalajengking kering senilai lebih dari Rp400 juta itu berhasil digagalkan petugas gabungan bandara pada Jumat pagi kemarin (10/1). Selain menyita ribuan ekor kalajengking kering, petugas juga mengamankan dua orang tersangka.

Penangkapan dua orang tersebut berawal dari kecurigaan petugas pada barang bawaan yang mereka bawa. Dua orang calon penumpang Singapore Airlines rute Surabaya-Singapura itu membawa dua kopor dan dua kardus berukuran besar.

Komandan Satgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mengatakan, pihaknya bersama petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia mendeteksi adanya kejanggalan saat pemeriksaan di area check-in. Kecurigaan itu muncul ketika dua penumpang lanjut usia membawa banyak barang bawaan.

Baca Juga:  Jalan Nasional Bangkalan - Sampang Terendam Banjir 1 meter, Kemacetan Capai 4 Kilometer

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan X-ray dan pengecekan manual, yang kemudian mengungkapkan bahwa barang tersebut berisi komoditas hewan jenis kalajengking yang sudah dikeringkan senilai lebihRp400 juta,” kata Dani, Sabtu (11/1).

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku meletakkan kapur barus di kardus dan kopor itu. Tujuannya untuk menghilangkan bau tidak sedap yang keluar dari kalajengking kering itu.

Menurut keterangan tersangka, kalajengking kering laku di Hong Kong untuk pengobatan. Seperti pengobatan jantung, sendi, rematik hingga hipertensi. Informasinya, harga paling murah kalajengking kering di Hong Kong adalah US$500 per kilogram.

Baca Juga:  Polres Trenggalek Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Kredit Modal Usaha

“Keempat barang bawaan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang sah, melanggar Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” tegas Dani

Dani menambahkan, pelaku bisa dikenai pidana penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Kasus ini selanjutnya akan diserahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku mengaku dua kali melakukan hal ini, namun yang pertama dilengkapi dokumen resmi. Yang ini karena alasan pengurusan dokumen lama, selanjutnya dia usaha sendiri tanpa dokumen resmi,” tegas Dani.

Baca Juga:  Pedagang Bunga Tabur di Tuban Raih Berkah Ramadan

Dani juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam mengungkap penyelundupan ini. Yaitu kerjasama yang solid antara Angkasa Pura Indonesia, Satgaspam Lanudal Juanda, serta instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional Bandara Juanda.

Penyelundupan kalajengking kering ini menunjukkan tingginya kerawanan di Bandara Juanda yang merupakan pintu gerbang utama Jawa Timur, baik untuk penerbangan sipil maupun militer.

“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat untuk mengantisipasi tindak pidana dan ancaman lainnya yang dapat merusak keamanan objek vital nasional,” pungkas Dani. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir
6 Juli 2026
Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis
6 Juli 2026
Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas
4 Juli 2026
Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir
3 Juli 2026
Pandawa Warung Kopi, Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia
3 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Limbah Industri Cucian Pasir Dibuang Ke Sungai. Pemilik Industri Klaim Beri Bansos Warga Terdampak

HEADLINE

BPKP Jatim Temukan Puluhan Usaha Pemanfaatan Air Permukaan Di Madiun Raya Belum Kantongi Ijin. Berpotensi Bocornya Pendapatan Negara Sektor Pajak

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

HEADLINE

Aksi Penerjun Payung, Kibarkan Bendera “Jogo Gresik” di HUT Bhayangkara ke 80

LAINNYA

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

6 Juli 2026

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

6 Juli 2026

Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas

4 Juli 2026

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir

3 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?