metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Pastikan Proses Tersangka Hasto Kristiyanto Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi 7 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sesuai prosedur. Sebagian bukti dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sudah dibuka dalam praperadilan.

“Kami meyakini tindakan penetapan tersangka terhadap Saudara HK (Hasto Kristiyanto) sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

Tessa enggan memerinci bukti yang belum dibuka di praperadilan. Tapi, kata dia, dibeberkannya sebagian bukti keterlibatan Hasto di sidang praperadilan bertujuan meyakinkan majelis tunggal.

Baca Juga:  Komisi X DPR RI Bertemu PJS Walikota Surabaya, Pastikan Peningkatan Kwalitas Pendidikan

“Ya semua informasi yang disampaikan Biro Hukum KPK di sidang praperadilan, bertujuan semata-mata untuk memberi keyakinan hakim, bahwa penetapan tersangka saudara HK sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.Itu saja, tidak keluar dari situ,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga:  Airlangga Mundur Sebagai Ketum Golkar

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Baca Juga:  Gagal ke Semifinal, Kurniawan Dwi Yulianto Fokus Benahi Strategi Timnas U-17 Menuju Piala Asia

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga
30 September 2026
Tim Jatanras Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Beras Bulog Sebanyak 9 Ton
30 September 2026
Pemprov Jatim Buka Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober
30 September 2026
Dugaan TPPU Maidi, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun
30 September 2026
Petugas Gabungan Evakuasi 9 Pendaki Ilegal Jalur Batu Tulis Malang
30 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

HEADLINE

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

LAINNYA

Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga

30 September 2026

Tim Jatanras Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Beras Bulog Sebanyak 9 Ton

30 September 2026

Dugaan TPPU Maidi, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

30 September 2026

Petugas Gabungan Evakuasi 9 Pendaki Ilegal Jalur Batu Tulis Malang

30 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?