Pasuruan, metrotvjatim.com : Petugas Satpol PP Kota Pasuruan, Jawa Timur, menggelar razia terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor tanpa izin saat jam kerja.
Razia dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan yang keluar kantor pada jam dinas. Petugas menyasar sejumlah lokasi, mulai dari pusat perbelanjaan, warung kopi, hingga rumah makan.
Hasilnya, petugas mendapati dua pegawai negeri sipil (PNS), tiga pegawai PPPK, serta lima pegawai honorer yang sedang berada di warung kopi dan rumah makan. Beberapa di antaranya bahkan terjaring razia di sekitar kawasan Jalan Panglima Sudirman, dekat rumah dinas wali kota.
Saat dimintai keterangan, para pegawai tersebut tidak dapat menunjukkan surat tugas atau izin keluar kantor. Selanjutnya, mereka didata untuk diproses lebih lanjut.
Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, menyatakan bahwa razia ini bertujuan menegakkan disiplin kerja ASN sesuai peraturan yang berlaku. Data pegawai yang terjaring akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ASN dan pegawai honorer mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.

