Tuban, metrotvjatim.com : Sebuah video penangkapan pelaku peredaran uang palsu di Tuban viral di media sosial. Seorang wanita paruh baya diamankan warga saat diduga mengedarkan uang palsu di tengah keramaian pasar.
Perempuan berinisial M (50), warga Dusun Geneng Wetan, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, ditangkap warga saat beraksi di Pasar Wage pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, ketika aktivitas jual beli sedang ramai.
Aksi pelaku mulai dicurigai pedagang setelah menerima uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga palsu. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat mengenakan baju ungu dan dikerumuni warga. Sejumlah pedagang tampak emosi karena merasa dirugikan akibat transaksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga membawa uang palsu sekitar tiga juta rupiah. Dari jumlah tersebut, sekitar dua koma tiga juta rupiah berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sementara sebagian lainnya telah dibelanjakan pelaku untuk memperoleh uang asli dari kembalian, dengan nilai sekitar seratus dua ribu rupiah.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

