Jakarta, Metrotvjatim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap peran guru dalam proses penawaran “kursi” mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman ( Unsoed ). Guru itu bertugas menjadi pengepul siswa di sekolahnya.
“Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara , Sabtu, 22 Agustus 2026.
Lebih lanjut, dia mengatakan guru tersebut kemudian berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).
“Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya berapa,” ungkap Taufik.
Berdasarkan percakapan yang ditemukan KPK, dia mengatakan harga satu “kursi” mahasiswa baru di Unsoed dipatok paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi berkisar Rp500 juta.
“Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala,” ujar Taufik.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada Kamis, 20 Agustus 2026. Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.
KPK menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto sebagai perantara, serta Eko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada Jumat, 21 Agustus 2026. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka.

